Kantor Hukum dan Pengacara Surabaya

SurabayaLawFirm.com

TENTANG KAMI

SurabayaLawFirm.com adalah kantor hukum terpercaya yang berdomisili di kota Surabaya. Kami menyediakan layanan jasa konsultasi hukum dan pendampingan hukum pada berbagai bidang, baik di dalam dan diluar pengadilan.

SurabayaLawFirm.com
SurabayaLawFirm.com
Wawasan Hukum Nusantara
Wawasan Hukum Nusantara
WHN Wawasan Hukum Nusantara DPC Gresik
SurabayaLawFirm.com

Unit Hukum

SurabayaLawFirm.com adalah unit hukum dari RJ Law Firm. Kantor hukum kami sudah teregistrasi sebagai pengacara dan advokat resmi di Pengadilan Tinggi Surabaya.

JAMINAN KERAHASIAAN

Kantor Hukum SurabayaLawFirm patuh pada Pasal 19 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kami memegang kerahasiaan klien dengan tidak menyebarluaskan, memberitahukan, membocorkan segala keterangan dan rahasia yang berkaitan dengan kasus klien.

TENTANG ADVOKAT

Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L. Sebagai advokat senior yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK YKBA)
- Arbiter Terdaftar dan Bersertifikat
- Mediator Terdaftar dan Bersertifikat

Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., CPP-PKWT Sebagai advokat yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Deputi HUKUM & HAM di LBH CL & PK (Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan)
- Sebagai Ketua WHN (Wawasan Hukum Nusantara) DPD Provinsi Jawa Timur
- Aktif di LBH DPN Indonesia (Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pengacara Nasional Indonesia)
- Aktif di Organisasi Advokat ABI (Advokat Bangsa Indonesia)
- Aktif di Organisasi Pers PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia)
- Aktif di Organisasi Pers SIJI (Suara Independen Jurnalis Indonesia)
- Tersertifikasi Profesi Praktisi Ketenagakerjaan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) CPP-PKWT dari LSP Integrated Legal Training
- Tersertifikasi Certified Legal Dispute Settlement Practitioner - Gelar C.LDSP dari LPK TTH
- Tersertifikasi Certified Contract Law Practitioner - Gelar C.CLP dari LPK TTH
- Penulis Buku Hukum berjudul Dinamika Kekuasaan Kehakiman di Indonesia
- Penulis Buku Hukum berjudul Hukum dan HAM

Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Advokat, disebutkan "Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan." maka kedudukan Advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim.

— Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H.

GALLERY

APRESIASI & PENGHARGAAN

ARTIKEL HUKUM

Panduan Advokasi Kepada Keluarga Korban Pada Tahap Penyidikan

*Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Aliansi Advokat, Pengusaha, dan Paralegal Independen Indonesia, Jakarta Selatan 1. Penguatan Kedudukan Hukum (Legal Standing) Langkah awal advokasi adalah memastikan keluarga korban memiliki legitimasi hukum untuk terlibat dalam proses tersebut. Kita harus memastikan surat kuasa mencakup hak untuk mendampingi saksi korban dan mengakses […]

Analisis Yuridis Dugaan Tindak Pidana Penipuan Investasi Kripto dan Pelanggaran ITE

* Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan, Jakarta Selatan I. RINGKASAN FAKTAModus Operandi yang dilakukan oleh Terlapor Timothy Ronald (TR) dan Kalimasada (K) diduga menggunakan teknik flexing (pamer kekayaan) di media sosial untuk membangun citra sebagai ahli keuangan atau ahli kripto guna menarik minat […]

Pembahasan Kedudukan Hukum (Legal Standing)

*Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Aliansi Advokat dan Paralegal Indonesia, Jakarta Selatan Dalam dunia peradilan, Legal Standing (atau persona standi in judicio) adalah hak seseorang, kelompok, atau lembaga untuk tampil di pengadilan sebagai penggugat atau pemohon dalam suatu sengketa.  Bagi seorang Advokat, konsep ini memiliki dua dimensi utama: […]

* Catatan : 

Program Konsultasi Hukum 1 Jam Gratis hanya berlaku untuk klien yang berdomisili di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.