Kantor Hukum dan Pengacara Surabaya

SurabayaLawFirm.com

TENTANG KAMI

SurabayaLawFirm.com adalah kantor hukum terpercaya yang berdomisili di kota Surabaya. Kami menyediakan layanan jasa konsultasi hukum dan pendampingan hukum pada berbagai bidang, baik di dalam dan diluar pengadilan.

SurabayaLawFirm.com
SurabayaLawFirm.com
Wawasan Hukum Nusantara
Wawasan Hukum Nusantara
WHN Wawasan Hukum Nusantara DPC Gresik
SurabayaLawFirm.com

Unit Hukum

SurabayaLawFirm.com adalah unit hukum dari RJ Law Firm. Kantor hukum kami sudah teregistrasi sebagai pengacara dan advokat resmi di Pengadilan Tinggi Surabaya.

JAMINAN KERAHASIAAN

Kantor Hukum SurabayaLawFirm patuh pada Pasal 19 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kami memegang kerahasiaan klien dengan tidak menyebarluaskan, memberitahukan, membocorkan segala keterangan dan rahasia yang berkaitan dengan kasus klien.

TENTANG ADVOKAT

Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L. Sebagai advokat senior yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Tulungagung
- Sebagai Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Yayasan Konsumen Berdaya Abadi (LPK YKBA)
- Arbiter Terdaftar dan Bersertifikat
- Mediator Terdaftar dan Bersertifikat

Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., CPP-PKWT Sebagai advokat yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Surabaya, beliau juga aktif di :
- Sebagai Deputi HUKUM & HAM di LBH CL & PK (Lembaga Bantuan Hukum Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan)
- Sebagai Ketua WHN (Wawasan Hukum Nusantara) DPD Provinsi Jawa Timur
- Aktif di LBH DPN Indonesia (Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pengacara Nasional Indonesia)
- Aktif di Organisasi Advokat ABI (Advokat Bangsa Indonesia)
- Aktif di Organisasi Pers PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia)
- Aktif di Organisasi Pers SIJI (Suara Independen Jurnalis Indonesia)
- Tersertifikasi Profesi Praktisi Ketenagakerjaan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) CPP-PKWT dari LSP Integrated Legal Training
- Tersertifikasi Certified Legal Dispute Settlement Practitioner - Gelar C.LDSP dari LPK TTH
- Tersertifikasi Certified Contract Law Practitioner - Gelar C.CLP dari LPK TTH
- Penulis Buku Hukum berjudul Dinamika Kekuasaan Kehakiman di Indonesia
- Penulis Buku Hukum berjudul Hukum dan HAM

Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Advokat, disebutkan "Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan." maka kedudukan Advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim.

— Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H.

GALLERY

APRESIASI & PENGHARGAAN

ARTIKEL HUKUM

Analisis Yuridis Penertiban Juru Parkir Liar, Fenomena “Getok Parkir”, dan Eskalasi Premanisme di Ruang Publik

* Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan, Jakarta Selatan Sumber Berita :  Liputan 6 Indonesia https://www.liputanindonesia.co.id/2026/02/parkir-liar-merajalela-128-jukir-jalani.html Antara News https://www.antaranews.com/berita/5505345/sudinhub-jaksel-tindak-10-jukir-liar-di-parkiran-blok-m-square MSN https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/getok-parkir-hingga-rp-100-ribu-polisi-tangkap-delapan-jukir-liar-di-tanah-abang/ar-AA1Wy2eL I. PENDAHULUAN Fenomena juru parkir (jukir) liar bukan lagi sekadar masalah ketertiban umum skala kecil. Ini telah bermutasi menjadi struktur “ekonomi bayangan” yang […]

Rencana Kerja dan Strategi Pendampingan Hukum – Kasus Dugaan Penggelapan Barang dan Paksaan Mengundurkan Diri dari Perusahaan

*Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Aliansi Advokat, Pengusaha, dan Paralegal Independen Indonesia, Jakarta Selatan  I. PENDAHULUAN Fenomena “pemaksaan pengunduran diri” dengan dalih tuduhan pidana, seperti penggelapan, bisa jadi adalah strategi klasik perusahaan untuk menghindari kewajiban pembayaran pesangon. Sebagai advokat, kita harus berdiri di atas prinsip Presumption of Innocence […]

Upaya Hukum yang Kita Lakukan Ketika Kenalan Kita Ditangkap atau Ditahan oleh Aparat

* Artikel ini adalah hasil kolaborasi antara Kantor Hukum Surabaya Law Firm dengan Firma Hukum Sahardjo Pejuang Keadilan, Jakarta Selatan I. PENDAHULUAN Proses penangkapan dan penahanan adalah dua tindakan paksa yang paling krusial dalam hukum acara pidana karena bersentuhan langsung dengan hak asasi manusia yang paling dasar, yaitu kemerdekaan fisik. Seringkali, saat seorang kenalan atau […]

* Catatan : 

Program Konsultasi Hukum 1 Jam Gratis hanya berlaku untuk klien yang berdomisili di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.